Selasa, 16 Februari 2010

Pemkot Tanjung Pinang Buka Kawasan Wisata Mangrove

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau membuka objek wisata hutan mangrove mengitari kawasan cagar budaya peninggalan Kerajaan Riau-Johor-Pahang-Lingga.

"Selain untuk melestarikan hutan mangrove, juga untuk mengingatkan kembali memori kolektif sejarah masa lampau yang ada di kawasan cagar budaya peninggalan Kerajaan Riau-Johor-Pahang-Lingga," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim di sela-sela peresmian objek wisata tersebut, Kamis (21/1).

Kawasan hutan mangrove yang berada di Hulu Sungai Carang, Kota Tanjungpinang tersebut, mengelilingi peninggalan sejarah yang dibangun pada masa Sultan ke-VIII kerajaan Riau-Johor-Pahang-Lingga, Sultan Abdul Jalil Syah III (1623-1677) untuk menjadi pusat kerajaan yang secara resmi dipindahkan dari Johor pada masa Sultan Ibrahim Syah pada tahun 1677 sampai tahun 1685.

"Wisatawan nantinya tidak hanya menikmati keindahan hutan mangrove yang ada, namun juga bisa mempelajari kembali peninggalan sejarah Melayu pada masa lampau," ujarnya yang biasa dipanggil Akib.

Akib mengatakan pengembangan wisata hutan mangrove ini merupakan salah satu bentuk promosi pariwisata Kota Tanjungpinang, di mana wisatawan bisa menikmati keindahan alam sekaligus mengetahui sejarah masa lalu. "Pengunjung bisa mengelilingi hutan mangrove dari "mangrove walk" yang sudah disediakan dan mempelajari sejarah di Hulu Sungai carang yang sekarang dikenal dengan Kota Rebah," ujarnya.

Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan menyambut baik upaya-upaya yang dimulai untuk membangkitkan kawasan yang disebut berbagai kalangan dengan Kota Raja, atau ada yang menyebut Kota Lama dan terakhir disebut Kota Rebah.

"Upaya pengelolaan kawasan ini, akan memberikan alternatif lain tempat wisata Kota Tanjungpinang yang tidak saja berupa kawasan pantai, pusat kota dan kawasan belanja yang selama ini dikenal," ujar Suryatati. (Ant/OL-06)


Sumber :
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/22/118507/126/101/Pemkot-Tanjungpinang-Buka-Kawasan-Wisata-Mangrove, dalam :
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=11664&Itemid=832

Tidak ada komentar:

Posting Komentar