Selasa, 16 Februari 2010

Kota Batam


View Larger Map
Kota Batam adalah salah satu kota di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kota Batam merupakan sebuah pulau yang terletak sangat strategis karena terletak di jalur pelayaran internasional. Kota ini memiliki jarak yang dekat dengan Singapura dan Malaysia. Kota Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an awal kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk, dan menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam hingga Desember 2009 Kota Batam telah berpenduduk 988.555 jiwa dan merupakan kota terbesar dan terpadat ketiga populasinya di Sumatra setelah Medan dan Palembang.


Sejarah

Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu.

Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam

Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah kecamatan Batam yang merupakan bagian dari kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam.

Di era Reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam.


Geografis

Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km² atau sekitar 115% dari wilayah Singapura, sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.570.35 km². Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 derajat celsius. Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah. Tanahnya berupa tanah merah yang kurang subur.

Batas-batas Kota Batam:

Sebelah utara berbatasan dengan Singapura dan Malaysia
Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Daik-Lingga
Sebelah timur berbatasan dengan Pulau Bintan dan tanjung pinang
Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten karimun


Wilayah

Pembagian Wilayah

Kota Batam terdiri dari 12 (dua belas) kecamatan, yaitu:

Kecamatan Batam Kota
Kecamatan Nongsa
Kecamatan Bengkong
Kecamatan Batu Ampar
Kecamatan Sekupang
Kecamatan Belakang Padang
Kecamatan Bulang
Kecamatan Sagulung
Kecamatan Galang
Kecamatan Lubuk Baja
Kecamatan Sungai Beduk
Kecamatan Batu Aji


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Batam

Sumber Gambar :
http://maps.google.com/
http://www.pemko-batam.go.id, dalam :
http://www.primaironline.com/images_content/2009105Peta%20batam%20pemko-batam.go.id.jpg

Batam, Kepri dan Teori Cluster




Mumpung masih fresh baru balik dari Batam, dan mendapatkan kesempatan untuk ngobrol dengan orang-orang penting di jajaran pemko Batam dan pemda Kepulauan Riau (Kepri), maka saya mencoba menuliskan pemikiran ini, mengenai strategic positioning Batam dan Kepri secara umum. Tulisan ini memang baru pemikiran awal, secara umum, dan memang masih perlu studi lebih lanjut untuk rinciannya.

Saya sangat mempercayai teori cluster dan dari Michael Porter. Jadi alat analisis saya di sini adalah teori cluster. Cluster adalah sebuah wilayah yang dibangun dengan fokus kepada satu keunggulan tertentu. Sebuah cluster ditopang oleh beberapa hal, yaitu kondisi bisnis, infrastruktur, kondisi pasar, regulasi pemerintah, pendidikan, industri lain yang relevan, serta sumber pendanaan atau keuangan.

Kepri, saat ini adalah propinsi termuda di Indonesia, terdiri dari 96% lautan, dan hanya 4% daratan. Tanpa analisis yang mendalam, kita sudah bisa menebak, bahwa industri maritim adalah strategic positioning dari Kepri. Industri maritim ini memiliki banyak sub-industri yang bisa diangkat sebagai cikal bakal cluster, antara lain perikanan, perkapalan, pariwisata kelautan. Kepri juga memiliki keunggulan komparatif yang lain, yaitu terletak di posisi silang jalur pelayaran, serta memiliki cadangan minyak bumi di sekitar Natuna. Oke deh, minyak bumi kita keluarkan dulu dari daftar strategic positioning ini, walaupun bisa saja suatu saat pemda berpartisipasi dalam hal ini seperti Bumi siak Pusako di Riau yang ikut mengelola sumur minyak ex Caltex (sekarang Chevron) bersama Pertamina. Dengan demikian, Kepri memiliki strategic positioning industri maritim, meliputi perikanan, perkapalan, dan pariwisata kelautan.

Untuk pariwisata kelautan, sudah mulai dilakukan pengelolaan yang serius. Kita bisa melihat Bintan Resort sebagai sebuah wilayah pariwisata kelautan yang terpadu. Bintan Resort ini menjadi jangkar untuk industri pariwisata kelautan di daerah ini, dengan penyangganya berbagai obyek wisata kelautan yang lain yang tersebar diberbagai tempat di Kepri. Sebuah cluster pariwisata kelautan sudah dibangun dengan serius di Bintan.

Untuk industri perkapalan, dalam hal ini adalah galangan kapal, belum terlihat secara serius. Mungkin untuk yang satu ini, kompetitor terbesar ada di Singapura. Tetapi rasanya kok saya yakin, dengan potensi yang dimiliki Kepri, rasanya bisa dibangun galangan kapal untuk kapal-kapal menengah, dan merebut pasar yang ada. Oke lah, untuk bisnis yang satu ini, agak panjang ceritanya karena menyangkut teknologi.

Nah, terakhir untuk perikanan. Saya juga belum melihat adanya sentra atau cluster industri perikanan yang dibangun secara serius, seperti halnya cluster industri pariwisata di Bintan. Menurut saya, potensinya besar sekali. Tinggal bagaimana mengundang investor untuk mengisi kekosongan bisnis ini.

Seperti konsep cluster yang disampaikan sebelumnya, maka pengembangan semua potensi ini baru akan terjadi dengan baik apabila persyaratan sebuah cluster seperti yang dituliskan di atas dipenuhi. Nah, menurut saya, inilah pe-er terbesar pemda Kepri, yaitu bagaimana menyiapkan semua infrastruktur cluster yang relevan. Misalnya, untuk pendidikan, jelas sekali Kepri butuh pendidikan menengah kejuruan yang relevan dengan cluster kelautan, baik perikanan, perkapalan, serta pariwisata kelautan. Demikian pula dengan perguruan tinggi, baik universitas maupun politeknik, pengembangannya diarahkan untuk membentuk cluster unggulan tersebut. Jika pemda bisa melakukan ini, maka saya yakin Kepri bakal menjadi propinsi yang unggul di Indonesia di masa depan.

Nah, khusus untuk Batam, walaupun merupakan bagian dari Kepri, situasi agak berbeda. Kalau kita lihat strategic positioning Batam ini sangat dipengaruhi oleh keberadaannya yang bersebelahan dengan Singapura. Jika Singapura memiliki strategic positioning sebagai pusat jasa, informasi, transportasi, dan keuangan, maka Batam harus mampu menjadi complementary terhadap Singapura tersebut. Dari awal memang strategic positioning Batam seperti itu, yaitu menjadi kawasan industri yang menunjang Singapura. Makanya batam dikembangkan oleh Otorita Pengembangan Kawasan Industri Pulau Batam atau Otorita Batam. Dari judulnya saja sudah jelas ke mana arah pengembangan Batam. Berbagai industri berat berteknologi tinggi seperti McDermott, Vetco Gray, dan sebagainya ada di sini. Industri ini memiliki pusat di Singapura, dan Batam adalah semacam “hinterland“-nya.

Hanya saja, saya mengamati kok greget pengembangan industri ini semakin berkurang. Belum lagi dualisme pengelolaan Batam, yaitu pemko dan Otorita batam, yang saya yakin, pasti ada tumpang-tindih kebijakan di sana-sini. Khusus untuk industri berat seperti ini, saya tidak melihat kemajuan yang berarti di Batam pada tahun-tahun belakangan ini. Apakah memang Batam akan dijadikan cluster industri berat yang berteknologi tinggi ? Kelihatannya iya. Tetapi saya melihat, pengelolaan cluster-nya yang belum tertata dengan baik. Keberadaan batam digital island bisa jadi merupakan salah satu upaya untuk membenahi hal ini.

Terlepas dari itu semua, saya memiliki keyakinan yang kuat bahwa Batam memiliki potensi yang kuat untuk menjadi cluster industri berat. Jangan sampai ada kesan seperti banyak gosip bahwa Batam itu sebenarnya adalah kota judi dan entertainment yang lain. Saya yakin itu bukanlah cluster yang ingin dikembangkan. Demikian juga dengan Kepri, potensi menjadi cluster industri maritim unggulan sangat terbuka lebar. Semua keunggulan komparatif sudah dimiliki. Sekarang tinggal bagaimana mengubahnya menjadi keunggulan kompetitif …

UPDATE :

Tulisan ini belakangan dimuat di Majalah e-Indonesia edisi Vol. III, No. 27 / 2008 terbit Oktober 2008.


Sumber :
http://www.ririsatria.net/2008/08/10/batam-kepri-dan-teori-cluster/#more-408
10 Agustus 2008


Sumber Gambar:
http://deddymilano.files.wordpress.com/2009/04/batam-view.jpg
http://ichees.files.wordpress.com/2008/10/batam12.jpg
http://i195.photobucket.com/albums/z171/rilham2new/BatamCS.jpg

Kabupaten Natuna


View Larger MapKabupaten Natuna, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna terletak paling utara Indonesia. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau, dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil Minyak dan Gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.


Sejarah

Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bahagian dan Wilayah Kepulauan Riau.Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad intrem Jenderal TNI Faisal Tanjung di Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Kec. Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang,Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
Kewedanaan Karimun, meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
Kewedanaan Lingga, meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tembelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai, dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Pal Matak, Subi, Bunguran Utara, dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.

Ranai, Ibukota Kab Natuna

Hingga tahun 2007 ini Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. 6 Kecamatan pemekaran baru itu diantaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75.


Topografi

Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus.


Iklim dan Cuaca

Iklim di Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Musim kemarau biasanya terjadi pada Bulan Maret sampai dengan Bulan Juli. Curah hujan rata-rata berkisar 137,6 milimeter dengan rata-rata kelembaban udara sekitar 83,17 persen dan temperatur berkisar 27,10 celcius.


Penduduk

Penduduk Kabupaten Natuna tahun 2005 berjumlah 93.644 jiwa, dengan laju pertumbuhan per tahun 4,29 persen. Selanjutnya jumlah rumahtangga pada akhir tahun 2005 berjumlah 23.785 dengan jumlah penduduk 93.644 jiwa yang terdiri dari 47.945 jiwa penduduk laki-laki dan 45.699 jiwa penduduk perempuan. Kepadatan penduduk per-km menurut kecamatan menunjukan bahwa Kecamatan Serasan menempati urutan tertinggi yaitu 124,10 jiwa per km2, diikuti oleh Kecamatan Midai 123,97 jiwa per km2.


Potensi

Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yang meliputi: Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna. Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit & cengkeh Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua, dan budidaya Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Natuna

Sumber Gambar:
http://maps.google.com/
http://putrabintan.files.wordpress.com/2009/07/ranai-ibukota-kabupaten-natuna-foto-untuk-catatan-perjalanan.jpg

Obyek Wisata Lingga


Visi

Terwujudnya pariwisata Lingga yang mempesona dan berbudaya serta budaya Melayu yang kekal dan dinamis.


Misi
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
2. Meningkat sarana dan prasarana sebagai penunjang utama kemajuan kepariwisataan dan kebudayaan
3. Meningkatkan penerapan nilai-nilai budaya Melayu
4. Meningkatkan peran sektor kepariwisataan dan kebudayaan sebagai penggerak ekomi masyarakat


Wisata Alam

Gunung Daik (Daik Mountain)

Gunung Daik memiliki 3 cabang. Cabang tertinggi disebut Gunung Daik, cabang menengah disebut Pejantan atau Pinjam Pinjaman dan cabang terendah disebut Cindai Menangis. Memiliki ketinggian 1165 mdpl dengan puncanya memiliki kesulitan panjat tebing 5.9-5.11 North American Grade Standard.


Pemandian Tengku Ampuan Zahara/Lubuk Pelawan di Daik
(Tengku Ampuan Zahara Bathing)

Adalah tempat pemandian putri Diraja Sultan Mahmud Muhazam Syah, Engku Embong Fatimah istri Yamtuan Muda Muhammad Yusuf Bunda dari Sultan Lingga yang terakhir Sultan Abdul Rahman Mu’ahan Syah Sultan Lingga yang ke 6 dan istrinya Engku Ampuan Zahara.


Wisata Sejarah

Salah satu bangunan yang masih dapat dilihat walaupun hanya reruntuhan, Istana ini dibangun tahun 1860 pada masa Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah II (1857–1883).

Bangunan pondasi ini direncanakan oleh Sultan Muhammad Syah (1832-1841) dan dibangun pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Muzzafar Syah (1832-1857) yang direncanakan sebagai tempat tinggal keluarga sultan atau sumber lain sebagai tempat menyimpan berbagai jenis hasil kerajinan. Ukuran pondasi Bilik 44 ini sekitar 48X49 meter dan jumlah pondasi ruangan yang baru disiapkan sebanyak 32 buah. Belum selesainya pembangunan bilik ini disebabkan karena diturunkannya Sultan Mahmud Muzzafar Syah dari tahta Kesultanan Lingga Riau pada tanggal 23 September 1857.


Sumber :
http://www.pariwisatalingga.com/sejarah.php

Dabo Singkep Kab Lingga



Pulau Singkep merupakan pulau paling selatan dari Kepulauan Riau yang berpusat di Dabo Singkep. Sebuah tempat yang terpencil yang akan membuat kita serasa kembali ke alam. Karena jika berada di pulau tersebut kita akan bebas dari hiruk pikuk kehidupan kota, kemacetan lalu lintas, tingkat kriminalitas yang tinggi dan lain sebagainya. Oleh karena itu merupakan tempat yang cocok untuk menghilangkan stress…

Bandara Dabo dapat didarati pesawat jenis Fokker-27, sedangkan pelabuhan laut telah mengalami renovasi dengan harapan dapat disinggahi oleh kapal-kapal ukuran menengah dari Jakarta, Bangka menuju Batam atau Tanjung Pinang. Sedang fasilitas komunikasi dengan kode area 0776 sudah menyediakan kontak Saluran Langsung Jarak Jauh (SLJJ).
Sebagai wilayah pembantu Kabupaten Kepulauan Riau (administrative support)
Secara administratif Dabosingkep pernah sebagai “ibukota” pembantu Kabupaten Kepulauan Riau yang mewilayahi Kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga, dan Kecamatan Senayang sebelum itu dihapus tahun lalu.

Memiliki populasi relatif lebih besar (higher population)
Dibanding 2 ibukota kecamatan lainnya, populasi kota Dabosingkep relatif lebih besar. Walau pernah mengalami penurunan jumlah penduduk akibat “putus hubungan” dengan PT. Timah, namun sejak tahun 1996 jumlah penduduk kota ini terus bertambah. Hal ini mendukung aktivitas perkonomian (economic activity) kecamatan Singkep secara keseluruhan.

Memiliki kapasitas lahan untuk pertumbuhan pembangunan (land capacity for growth)
Dabosingkep masih memiliki lahan yang cukup luas untuk menampung pertumbuhan pembangunan, disamping lahan yang relatif datar juga memiliki akses yang cukup luas terhadap prasarana yang tersedia.


Partisipasi masyarakat (community participation)

Akibat dari restrukturisasi PT. Timah beberapa tahun lalu menyebabkan banyaknya pengangguran (unemployment). Kondisi ini telah menyebabkan para penganggur yang telah berpengalaman itu mencari kerja ke Batam, Tanjung Pinang, Karimun, Jambi, dan sebagainya. Sebagian dari pengangguran itu masih bertahan di Dabosingkep dengan aktivitasnya sendiri. Diharapkan dengan ditetapkannya Dabosingkep sebagai ibukota kabupaten maka sebagian besar pengangguran itu dapat tertampung di berbagai kegiatan pembangunan.


Memiliki ragam etnik populasi (multi ethnic nature of city)

Kota ini memiliki ragam etnis populasi seperti melayu, jawa, minang, cina, bugis yang sudah mengalami akulturasi cukup lama.
Sebagai contoh banyak orang melayu menikah dengan orang bugis, jawa, cina, dan sebagainya. Komunitas cina dan minang dalam hal ini sangat berperan dalam perekonomian setempat.


Kelemahan (weakness)

Kurangnya aktivitas komersial (insufficient commercial activity)
Sejak ditinggalkan oleh PT. Timah, aktivitas komersial di kota Dabosingkep menurun drastis. Tidak seperti Tanjung Balai Karimun atau Tanjung Pinang yang memiliki keuntungan karena kedekatan wilayah dengan Singapore, aktivitas perdagangan dan komersial lainnya di kota ini sangat terbatas. Kini jalur-jalur perdagangan dalam skala terbatas masih dilakukan antara lain dengan Tanjung Pinang dan Jambi. Selain itu kota ini sangat kurang dalam ragam aktivitas ekonomi (lack of economic diversification).

Dalam kenyataan kini Dabosingkep sangat tergantung pada kehadiran kota Tanjung Pinang sebagai ibukota kabupaten untuk urusan-urusan formal dan Jambi dalam hal memasok kebutuhan pokok masyarakat.


Peluang-peluang (Opportunies)

Tanjung Pinang termasuk dalam kawasan industri baik industri pengolahan maupun industri pariwisata. Wilayah ini juga memiliki akses yang baik dengan Singapore, Batam, dan Karimun. Adanya corridor antara Dabosingkep dan Tanjung Pinang memberi peluang yang luas bagi pertumbuhan ekonomi Dabosingkep dimasa mendatang.
Selain Tanjung Pinang, Dabosingkep juga memiliki corridor dengan Jambi yang adalah merupakan satu-satunya ibukota propinsi di Pulau Sumatera yang paling dekat dengan Dabosingkep saat ini. Peluang perdagangan dan perekonomian yang lebih luas akan tercipta bila prasarana yang ada dapat digunakan seoptimal mungkin seperti penggunaan bandara Dabo dan pelabuhan laut yang ada. Seperti yang dirilis dalam Riau Pos tanggal 18 Februari 2001 dengan titel “Riau Airlines Menerobos Keterisolasian Daerah”. Dengan adanya rencana Pemda Propinsi Riau untuk memanfaatkan bandara yang ada di seluruh Riau termasuk Bandara Dabo, maka melalui jalur penerbangan yang dilewati Riau Airlines akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian setempat dari kemudahan investment. Jalur penerbangan ini akan menciptakan corridor “baru” dengan Batam (terakhir corridor itu terputus tahun 1996/1997 putusnya jalur penerbangan pesawat jenis SMAC dari Jambi-Dabosingkep-Batam) dalam rangka ikut berkiprah dalam kancah perekonomian global.


Hubungan dengan “kota-kota utama” (linking with main cities)

Selain Jambi, Tanjung Pinang dan Batam, kota ini memiliki hubungan yang relatif tidak jauh dengan “kota-kota utama” seperti Kuala Tungkal (ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat-Jambi), Muara Sabak (ibukota Tanjung Jabung Timur-Jambi) yang memiliki pelabuhan bebas, dan Tanjung Balai Karimun (Kabupaten Karimun) dan Pangkal Pinang (ibukota Propinsi Bangka-Belitung). Kondisi ini menciptakan peluang ekonomi dalam skala yang lebih luas.


Memiliki sumberdaya alam yang mendukung (natural resources)

Dalam berita Harian Kompas tanggal 24 Juli 2000 dikatakan bahwa Pulau Singkep Masih menyimpan 200 ribu ton timah. Sebuah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri akan menghidupkan kembali aktivitas pertambangan yang sempat terhenti sejak tahun 1992. Kegiatan penambangan itu disamping memberikan kontribusi bagi perekonomian juga dapat menampung tenaga pengangguran akibat restrukturisasi PT. Timah. Dengan ramainya aktivitas penambangan ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian kota Dabosingkep dengan prasarana yang dapat diakses oleh perusahaan penambangan.
Sumberdaya alam lain yang dimiliki antara lain di sektor perikanan. Itu terlihat dari banyaknya pendirian rumah penangkapan ikan teri (kelong) disepanjang perairan pulau Singkep.


Ancaman (threats)

Diperkirakan sekitar 45.000 ha lahan di Pulau Singkep telah dimanfaatkan sebagai basis kegiatan penambangan timah selama hampir seratus delapan puluh tahun. Pulau itu kini dipenuhi dengan danau-danau bekas galian Timah. Kondisi ini semakin diperburuk dengan beroperasinya kegiatan penambangan pasir.

Penambangan pasir dan lepas pantai (offshore mining) dan penebangan hutan (deforestation) serta penggurunan (disertification) mengakibatkan semakin terbatasnya lahan-lahan yang affordable (limit of affordable land) di Pulau Singkep (kekecualian Dabosingkep sebagai ibukota).


Kecenderungan ketidakteraturan pembangunan bangunan baru (threat to landscape quality of city)

Ada kecenderungan di kota Dabosingkep saat ini dimana masyarakat membuat bangunan baru tanpa mengindah ketentuan yang berlaku serta tidak memperhatikan lingkungan.
Pada bangunan bekas peninggalan PT. Timah masih dapat dikatakan tertata cukup rapi, namun melihat kecenderungan dimana saat ini pembangunan bangunan baru sering tidak sesuai dengan tata ruang dan keindahan kota. Sebagai contoh sederhana adalah pembuatan bangunan sarang burung walet di tengah-tengah kota tanpa perduli dengan lingkungan sekitar.


Kultur masyarakat yang cenderung apatis (culture tend to apathetic)

Restrukturisasi PT. Timah pada awal 1990-an yang mem-PHK kan ribuan karyawan telah menyebabkan “luka” yang cukup dalam bagi masyarakat Dabosingkep. “Luka” ini berdampak pada berbagai segi kehidupan masyarakat dan menimbulkan semacam trauma bagi masyarakat khususnya mantan karyawan PT. Timah. Dapat dikatakan dahulunya masyarakat Dabosingkep identik dengan PT. Timah. Dengan demikian ketika PT. Timah melakukan restrukturisasi maka dampaknya identik dengan kondisi masyarakat secara keseluruhan.
Trauma yang dalam ini akan berdampak pada aktivitas mereka keseharian, apalagi bila aktivitas itu dikaitkan dengan rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau.


Sumber:
http://dabosingkep.wordpress.com/ dalam :
http://tanberank.wordpress.com/dabo-singkep/


Sumber Gambar:
http://user.chollian.net/~hwayon/sing/singkep.htm

Potret Sebaran Kependudukan Di Prov Kepri

Provinsi Kepulauan Riau sebagai salah satu provinsi yang termuda di Indonesia terletak di jalur perlintasan dunia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Provinsi ini memiliki luas wilayah 251,810,71 km yang sebagian besar yakni 95,97 persen atau 241.251,30 km merupakan perairan. Sedangkan daratan hanya 4,21 persen terdiri dari gugusan kepulauan sebanyak 1062 pulau.

Sebagai propinsi baru, berbagai permasalahan telah muncul yaitu permasalahan ketimpangan baik ketimpangan demografi, ketimpangan ekonomi dan ketimpangan sosial. Kota Batam sebagai maskot sekaligus juga magnit Kepulauan Riau, mempunyai persoalan jumlah penduduk yang cukup besar yang indikasinya dapat dilihat dari banyaknya rumah bermasalah, tingkat kriminalitas, tingkat pengangguran dan tingkat kesejahteraan sosial yang timpang

Melihat data kependudukan Maret 2005 (BPS Kota Batam) dapat kita lihat bahwa penduduk Propinsi Kepulauan Riau berjumlah 1.245.708 jiwa. Kota Batam merupakan tempat penduduk terbesar yaitu 599.561 Jiwa (48,13 %), Kabupaten Karimun 199.697 jiwa (16,03 %), Kab. Kepulauan Riau 117.512 (9,43 %), Kota Tanjung Pinang 158.514 jiwa (12,73 %), Kab. Natuna 89.832 jiwa (7,21 %) dan Kab. Lingga 80.592 Jiwa (6,47 %).

Struktur Perekonomian yang tergambar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan merupakan kontributor terbesar dalam perekonomian Propinsi Kepri yaitu sebesar 53,53 % yang menyumbang Rp. 2.014.048.080.000 dari total PDRB sebesar Rp. 3.762.584.520.000 sedangkan sektor pertanian hanya menyumbang 6 % dalam PDRB dan sektor pertambangan dan Penggalian hanya menyumbang 6,2 %. Dan kita sama sama tahu bahwa potensi terbesar dari Propinsi Kepri adalah pertanian dan pertambangan

Disamping itu juga, dari sudut permasalahan sosial Pekerja sektor informal yang terbesar adalah di Kabupaten Natuna yaitu 83 % dan Kepulauan Riau 48,1% sedangkan di Kota Batam hanya 24,1 % saja. Hal ini konsisten dengan kontribusi sektor Industri pengolahan diatas, dimana pada sektor industri pengolahan pekerjanya bersifat formal.sedangkan sektor informal biasanya ditandai dengan sektor pertanian.

Dari data kuantitatif diatas, kita melihat bahwa memang telah terjadi ketimpangan-ketimpangan baik struktural maupun ekonomi. Permasalahannya untuk sementara dapat kita simpulkan adalah permasalahan sebaran penduduk yang tidak merata dan ditambah dengan kebijakan bidang ekonomi yang memprioritaskan batam sebagai basis perekonomian seperti industri, perdagangan, alih kapal, pariwisata dan juga dalam infrastruktur.

Kota Batam, dalam upaya pengendalian kependudukan mempunyai perangkat hukum yaitu Perda No.2 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan Pendaftaran dan Pengendalian kependudukan. Perda ini dimaksudkan untuk meminimalir pertumbuhan penduduk kota Batam. Namun keefektivitasan perda ini masih perlu dipertanyakan mengingat dari tahun ketahun jumlah pencari kerja di Kota Batam semakin meningkat secara signifikan demikian juga dengan daya tampung Sekolah yang dari tahun ketahun semakin tidak mampu menampung anak usia sekolah.

Kebijakan pengendalian penduduk melalui instrumen pengaturan dapat berjalan efektif apabila faktor-faktor alamiah kenapa terjadi urbanisasi itu dijawab dahulu. Menurut Michael P. Todaro (2002) , ada beberapa faktor alamiah dan rasional mengapa orang melakukan perpindahan dari suatu daerah ke daerah lain yang lebih maju adalah disebabkan :

1. Urbanisasi Desa-Kota, dirangsang oleh pertimbangan ekonomi yang rasional yang berhubungan dengan keuntungan dan biaya-biaya relatif
2. Keputusan urbanisasi juga ditentukan tergantung pada tingkat selisih pendapatan yang diharapkan antara pendapatan di kota besar dan pendapatan di desa asal. Besar kecilnya selisih pendapatan itu ditentukan oleh 2 variabel pokok yaitu selisih besaran aktual di kota dan desa serta besar atau kecilnya kemungkinan mendapatkan pekerjaan di perkotaan yang menawarkan tingkat pendapatan yang sesuai dengan yang diharapkan
3. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan berbanding terbalik dengan tingkat pengangguran di kota.

Berdasarkan uraian diatas, maka untuk mengadakan penataan persebaran penduduk di Propinsi kepulauan Riau, dapat diambil kesimpulan yang merekomendasikan berbagai kebijakan-kebijakan yang harus diambil untuk menata persebaran penduduk yang diharapkan akan menghapus berbagai kesenjangan-kesenjangan yang selama ini terjadi, baik kesenjangan penduduk, struktural, regional dan kesenjangan lainnya yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan kabupaten/kota se Propinsi Kepulauan Riau, karena penataan sebaran kependudukan, setiap daerah harus mempunyai kesamaan visi, misi dan tujuan. Untuk itu, berbagai kebijakan-kebijakan dapat diambil diantaranya :

· Upah tenaga Kerja

Perbedaan Upah tenaga kerja di setiap kabupaten/kota dapat menyebabkan terjadinya arus urbanisasi/migrasi ke daerah yang upah tenaga kerjanya lebih tinggi. Kebijakan Upah tenaga kerja adalah keputusan penetapan UMK, UMS maupun UMP yang sama ataupun mempunyai selisih yang tidak terlalu besar di setiap kabupaten/kota di Kepulauan Riau.

· Perlakuan yang sama terhadap fasilitas khusus fiskal dan moneter

Batam, Bintan dan Karimun yang telah menikmati fasilitas Bonded Zone Plus (BZP) mendapatkan kemudahan fiskal dalam interaksi ekonominya. Diharapkan fasilitas ini juga bisa dinikmati oleh Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga

· Kebijakan mendesentralisir lokasi pusat-pusat industri dan pertumbuhan ekonomi ke daerah lain

Kebijakan ini adalah memindahkan lokasi pabrik/plant ke daerah lain, mengingat bahwa tenaga kerja yang terserap dalam industri mayoritasnya berasal dari Pulau Jawa, Sumatera dan kawasan Indonesia Bagian Timur.

· Penetapan dan pemilahan zona kegiatan ekonomi berdasarkan keunggulan dan potensi daerah

menetapkan cluster kegiatan ekonomi, beberapa kebijakan lain adalah Batam harus konsisten hanya pada sektor Industri dan Perdagangan. Pulau bintan konsentrasi dengan Pariwisata, Kabupaten Karimun dengan Pertanian, budidaya kelautan dan galangan kapal, serta Kabupaten Natuna dan Lingga dengan konsentrasi pada pertanian, kelautan, pertambangan dan pariwisata

· Meningkatkan pembangunan infrastuktur didaerah kab/kota yang sebaran penduduknya minim seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan dan sarana transportasi.

Akibat bertumpuknya infrastruktur di batam, maka berakibat segala kegiatan ekonomi baik yang domestik maupun internasional semuanya bertumpu di Kota Batam

· Pembangunan sarana kehidupan seperti sekolah, pelayanan kesehatan,

Ketersediaan Pelayanan kesehatan dan sarana pendidikan yang merata dapat mencegah arus urbanisasi yang besar ke kota-kota yang relatif maju dan berkembang.

· Dari segi aparatur pemerintahan, perlu menyiapkan segera SIAK Online (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang mencatat secara akurat data mutasi penduduk yang berhubungan (link) dengan instansi pendudukung fasilitas seperti PLN, ATB, Bandara, Pelabuhan, kepolisian, BPS dan Instansi lainnya.


Sumber :
Ade P. Nasution
http://adenasution.tripod.com/id1.html

Sejarah Kabupaten Bintan


View Larger MapKabupaten bintan sebelumnya merupakan kabupaten Kepulauan Riau. Kabupaten Kepulauan Riau telah dikenal beberapa abad yang silam tidak hanya di nusantara tetapi juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas teridiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan, karena itulah julukan Kepulauan "Segantang lada" sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang di daerah ini.

Pada kurun waktu 1722-1911, terdapat dua Kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat yaitu Kerajan Riau Lingga yang pusat kerajaannya di Daik dan Kerajaan Melayu Riau di Pulau Bintan.

Jauh sebelum ditandatangani Treaty of London, kedua kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakinkuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulaun Riau saja, tetapi telahh meliputi daerah Johor dan malaka (Malaysia), Singapura dan sebagain kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerjaannya terletak di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan semenanjung Malaka.

Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thourden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling yaitu:

Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau-Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa ditunjuk seorang residen.

Afdelling indragiri yang berkedudukan di Rengan dan diperintah oleh Asisten Residen (dibawah) perintah residen pada 1949 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatera Timur) dan sebelum tahun 1945-1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Julin 1947 No 9 dibentuk daerah Zelf Bestur(daerah Riau).

Berdasarkan surat Keputusan dengan Republik Indonesia , provinsi Sumatera TEngah tanggal 18 Mei 1950 No.9/ Deprt. menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia dan kepulauan Riau diberi status daerah Otonom tingkat II yang dikeplai oleh Bupadi sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut :

Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah kecamatan Bintan Selatan (termasuk kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang)

Kewedanan karimun meliputi wilayah kecamatan karimun, Kundur dan Moro

Kewedanan Lingga meliputi wilayah kecamatan Lingga, Singkept dan Senayang.

Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No.26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi gubernur Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/1964 dan Instruksi No.16/V/1964 dan surat Keputusan Gubernur Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965 tanggal 15 Noopember 1965 No. UP/256/5/1965 menetapkan terhitung mulai 1 januari 1966 semua daerah Administratif kewedanan dalam kabupaten Kepulauan Riau di hapuskan.

Pada tahun 1983 sesuai dengan PP No 31 tahun 1983 telah dibentuk kota administratif Tanjungpinang yang membawahi 2 kecamatan yaitu kecamatan Tanjungpinang Barat dan kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan PP no 34 tahun 1983 telah pula dibentuk kotamadya batan. Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kepulauan Riau.

Berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 dan UU No 13 tahun 200 kabupaten kepulauan Riau dimekarkan menjadi 3 kabupaten yaitu terdiri dari : Kabupaten Kepulauan Riau, kabupaten karimun dan Kabupaten Natuna.

Kemudian dengan dikeluarkannya UU No.5 Tahun 2001, kota administratif Tanjungpinang berubah menjadi kota Tanjung yang statusnya sama dengan kabuapten.

Pada akhir tahun 2003 dibentuk Kabupaten Lingga sesuai dengan UU no 31/2003, maka kabupaten Kepulauan Riau meliputi 6 kecamatan yaitu Bintan Utara, Bintan timur, teluk Bintan, Gunung Kijang, Teluk Sebong dan Tambelan. Dan berdasarkan PP NO 5 Tahun 2006 tanggal 23 Februari 2006 kabupaten Kepulauan Riau berubah nama menjadi Kabupaten Bintan.


Sumber :
http://www.bintankab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=59&Itemid=53

Sumber Gambar :
http://maps.google.com/